RUANG LINGKUP EKONOMI
1. Definisi dan Metodologi Ekonomi
Kata “ekonomi” berasal dari kata Yunani(oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan(nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.”
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah.
Ada sebuah peningkatan tren untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan” dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. Misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Beckerdari University of Chicago adalah seorang perintis tren ini. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
Metodologi
Sering disebut sebagai The queen of social sciences, ilmu ekonomi telah mengembangkan serangkaian metode kuantitatif untuk menganalisis fenomena ekonomi. Jan Tinbergen pada masa setelah Perang Dunia II merupakan salah satu pelopor utama ilmu ekonometri, yang mengkombinasikan matematika, statistik, dan teori ekonomi. Kubu lain dari metode kuantitatif dalam ilmu ekonomi adalah model General equilibrium (keseimbangan umum), yang menggunakan konsep aliran uang dalam masyarakat, dari satu agen ekonomi ke agen yang lain. Dua metode kuantitatif ini kemudian berkembang pesat hingga hampir semua makalah ekonomi sekarang menggunakan salah satu dari keduanya dalam analisisnya. Di lain pihak, metode kualitatif juga sama berkembangnya terutama didorong oleh keterbatasan metode kuantitatif dalam menjelaskan perilaku agen yang berubah-ubah.
Empat aspek yang erat hubungannya dengan metodologi dalam analisis ekonomi adalah:
Ø Masalah pokok ekonomi yang di hadapi setiap masyarakat, yaitu masalah kelangkaan atau kekurangan.
Ø Jenis-jenis analisis ekonomi.
Ø Ciri-ciri utama suatu teori ekonomi dan kegunaan teori ekonomi.
Ø Bentuk-bentuk alat analisis yang digunakan pakar ekonomi dalam menerangkan teori ekonomi dan menganalisis berbagai peristiwa yang terjadi dalam perekonomian.
2. Masalah Ekonomi
Dalam kehidupan sehari-hari setiap individu, perusahaan-perusahaan dan masyarakat secara keseluruhannya akan selalu menghadapi persoalan-persoalanyang bersifat ekonomi. Kegiatan ekonomi dapat didefinisikan sebagai kegiatan seseorang atau suatu perusahaan ataupun suatu masyarakat untuk memproduksi barang dan jasa maupun mengkonsumsi (menggunakan) barang dan jasa tersebut.
è Masalah Pokok Perekonomian: Kekurangan
Masalah kelangkaan
Masalah kelangkaan atau kekurangan berlaku sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara (i) kebutuhan masyarakat (ii) faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat.
Faktor-faktor produksi yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang-barang tersebut adalah relatif terbatas. Oleh karenanya masyarakat tidak dapat memperoleh dan menikmati semua barangyang mereka butuhkan atau inginkan. Mereka perlu membuat dan menentukan pilihan.
i. Kebutuhan Masyarakat
Yang dimaksudkan dengan kebutuhan masyarakat adalah keinginan masyarakat untuk mengkonsumsi barang dan jasa. Sebagian barang dan jasa ini diimportdari luar negeri. Tetapi kebanyakan diproduksikan di dalam negeri. Keinginan untuk memperoleh barang dan jasa dapat dibedakan kepada dua bentuk:
• Keinginan yang disertai oleh kemampuan untuk membeli.
• Keinginan yang tidak disertai oleh kemampuan untuk membeli.
Keinginan yang disertai dengan kemampuan untuk membeli dinamakan permintaan efektif.
Jenis-jenis Barang
1. Berdasarkan kepentingan barang tersebut dalam kehidupan manusia. Barang-barang tersebut dibedakan kepada barang inferior (contoh: ikan asin dan ubi kayu), barang esensial (contoh: beras, gula dan kopi), barang normal (contoh: baju dan buku) dan barang mewah (contoh: mobil dan emas).
2. Berdasarkan cara penggunaan barang tersebut oleh masyarakat. Barang-barang tersebut dibedakan menjadi barang pribadi (contoh: makanan, pakaian dan mobil) dan barang publik (contoh: jalan raya, lampu lalu lintas dan mercu suar).
ii. Faktor-faktor produksi
Faktor-faktor produksi adalah benda-benda yang disediakan oleh alam atau diciptakan oleh manusia yang dapat digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa.
Faktor-faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian dibedakan kepada empat jenis, yaitu:
1. Tanah dan sumber alam, faktor produsi ini disediakan oleh alam. Faktor produksi ini meliputi tanah, barang tambang, hasil hutan dan sumber alam yang dapat dijadikan modal seperti air yang dibendung untuk irigasi atau untuk pembangkit tenaga listrik.
2. Tenaga kerja, faktor produksi ini bukan saja jumlah buruh yang terdapat dalam perekonomian. Pengertian tenaga kerja meliputi keahlian dan keterampilan. Dari segi keahlian dan pendidikannya tenaga kerja dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu: tenaga kerja kasar, tenaga kerja terampil dan tenaga kerja terdidik.
3. Modal, faktor produksi ini merupakan benda yang diciptakan oleh manusia dan digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkan.
4. Keahlian keusahawanan, faktor produksi ini berbentuk keahlian dan kemampuan pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan berbagai kegiatan usaha. Kealian keusahawanan meliputi kemahiran mengorganisasi ketiga sumber atau faktor produksi tersebut secara efektif dan efisien sehingga usahanya berhasil dan berkembang serta dapat menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat.
3. Sistem perekonomian
Adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Berikut berbagai macam sistem perekonomian:
1. Sistem Perekonomian Kapitalisme, yaitu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan menjual barang dan sebagainya. Dalam sistem perekonomian kapitalis, semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba yang sebesar besarnya.
2. Sistem Perekonomian Sosialisme, yaitu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dngan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Sistem Perekonomian komunisme, adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak boleh memiliki kekayaan pribadi.
Sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan Pemerataan Ekonomi dan kebersamaan.
4. Sistem Ekonomi Merkantilisme, yaitu suatu sistem politik ekonomi yang sangat mementingkan perdagangan internasional dengan tujuan memperbanyak aset& modal yang dimiliki negara.
5. Sistem Perekonomian Fasisme, yaitu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain, dengan kata lain, fasisme merupakan sikap rasionalisme yang berlebihan.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
PERMINTAAN DAN PENAWARAN
A. PERMINTAAN ( DEMAND)
PENGERTIAN PERMINTAAN
Permintaan adalah Jumlah barang dan jasa yang akan dibeli oleh pembeli pada tingkat harga yang berlaku pada tempat dan waktu tertentu.
Permintaan disini digolongkan menjadi beberapa yaitu:
Permintaan dilihat dari daya beli konsumen ada 3 yaitu:
a. Permintaan Efektif
permintaan konsumen terhadap barang dan jasa yang disertai dengan daya beli.
§ Permintaan Absoulut
Permintaan yang tidak didukung oleh daya beli namun cuma oleh angan-angan.
§ Permintaan Potensial
Permintaan yang akan diwujudkan dengan sejumlah uang yang dimiliki.
b. Permintaan dari Segi Pendapatan
§ Permintaan konsumen, adalah permintaan seluruh anggota masyarakat akan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup.
§ Permintaan Pengusaha adalah, permintaan akan faktor-faktor produksi untuk membuat barang atau jasa.
§ Permintaan Pemerintah, adalah permintaan oleh pemerintah untuk pengeluaran belanja pemerintah.
§ Permintaan luar negeri, adalah permintaan barang dan jasa yang datang dari luar negeri.
c. Permintaan dilihat dari Jumlah Pemintanya
§ Permintaan Individu adalah permintaan yang datang dari seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Permintaan individu ditentukan oleh hal-hal berikut :
>>Harga
Harga merupakan faktor utama yang mempengaruhi seseorang dalam membeli suatu produk. Jika harga produk itu semangkin meningkat maka konsumen tersebut akan berusaha mengurangi pembelian produk.
>>Pendapatan
Jika pendapatan meningkat biasanya permintaan juga meningkat, tapi jika seseorang mempunyai pendapatan yang menurun atau bahkan dikeluarkan dari pekerjaan dan tidak mempunyai pendapatan maka kita akan mengurangi permintaan kita.
>>Jika barang lain yang berkaitan
Jika barang lain yang berkaitan mengalami penurunan maka orang akan memilih barang tersebut daripada barang yang akan dibeli.
§ Selera
Jika seorang siswa menyukai pentol goreng, maka dia akan membeli pentol goreng dalam porsi yang cukup banyak daripada membeli manisan.
>>Ekspetasi
Ekspetasi sangat berpengaruh pada niat seseorang untuk membeli suatu barang atau jasa.
d. Permintaan Pasar
adalah permintaan yang dimiliki oleh masyarakat dalam waktu yang sama.
HUKUM PERMINTAAN
Hukum permintaan menyatakan bahwa, “Makin rendah harga suatu barang maka, semakin banyak permintaan tersebut. Sebaliknya, makin tinggi harga suatu barang maka makin sedikit permintaan terhadap barang tersebut.” Hukum itu berlaku bila keadaan lain cateris paribus atau tidak berubah.
Hubungan yang erat antara harga dan jumlah barang yang diminta melahirkan pengertian hukum permintaan, yang berbunyi:”jumlah barang yang diminta selalu berbanding terbalik dengan harganya”.
Hukum permintaan berlaku apabila faktor-faktor lain selain harga adalah adalah cateris paribus (tetap tidak berubah).
Adapun faktor-faktor lain yang membentuk keadaan ceteris paribus terutama adalah:
- Tingkat penghasilan para konsumen
- Jumlah konsumen dipasar
- Selera atau preferensi konsumen
- Harga barang-barang lain yang berkaitan
- Kegunaan barang
- Motif pembelian tidak didasarkan atas prestise/harga diri.
Jadi, hukum permintaan berlakunya tidak mutlak seperti dalam ilmu fisika melainkan hanya merupakan tendens saja yaitu suatu kecendrunganyang hendak berjalan terus namun belum dapat dipastikan kebenarannya.
PERUBAHAN PERMINTAAN
Permintaan seseorang atau suatu masyarakat kepada sesuatu barang ditentukan oleh banyak faKtor. Di antara faKtor –faktor tersebut yang terpenting dalam perubahan permintaan adalah:
a. Harga barang itu sendiri
Jika barang tersebut mengalami kenaikan harga yang lebih dari setengah harga yang semula maka konsumen akan melakukan pemikiran ulang untuk mengkonsumsi barang tersebut.
b. Harga barang yang berkaitan
Kaitan suatu barang tertentu dengan barang lainnya bias secara substitusi atau komplomen.
c. Perubahan Selera
Perubahan selera sangat mempengaruhi terhadap keinginan konsumen untuk membeli suatu barang. Pada tahun 1960-1n orang sangat jarang bahkan dikatakan tidak adayang memakai mobil buatan jepang. Tetapi pada tahun 1970-an suasananya sudah berubah banyak sekali orang yang menggunakan mobil buatan Jepang karena selera mereka telah berubah
d. Pendapatan
Semangkin menurun pendapatan seseorang maka semangkin sedikit jumlah permintaan.
e. Jumlah Penduduk pertumbuhan penduduk
Jumlah pertumbuhan penduduk tidak dengan sendirinya menyebabkan pertambahan permintaan. Tetapi biasanya pertambahan penduduk diikuti oleh perkembangan dalam kesempatan kerja. Dengan demikian lebih banyak orangyang menerima pendapatan dan ini menambah daya beli dalam masyarakat. Pertambahan daya beli ini menambah permintaan.
B. PENAWARAN (SUPPLY)
PENGERTIAN PENAWARAN
Penawaran adalah sejumlah barang yang ditawarkan untuk dijual pada berbagai tingkat harga dalam suatu pasar pada waktu tertentu.
Dalam melakukan penawaran, penawaran dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1. Penawaran Individu
Penawaran Individu adalah penawaran yang dimiliki oleh seorang Penguasa
2. Penawaran besar/Kolektif
Penawaran yang terdapat pada pasar.
HUKUM PENAWARAN
Hukum penawaran adalah suatu pernyataan yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan oleh penjual. Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa, “Makin tinggi harga sesuatu barang, semakin banyak pula jumlah barang tersebut akan ditawarakan oleh para penjual. Sebaliknya makin rendah harga barang maka akan semakin sedikit jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual.”
Hukum penawaran berlaku apabila faktor-faktor lain selain harga adalah cateris paribus.
Adapun faktor yang lain yang membentuk cateris paribus adalah:
- Teknologi yang digunakan adalah tetap
- Penjual tidak memerlukan harga tunai
- Penjual tidak akan kuatir jika suatu saat harga barang akan turun
- Jumlah pedagang dan produsen tetap
PERUBAHAN PENAWARAN
Keinginan penjual untuk menawarkan barangnya pada berbagai tingkat harga yang ditentukan oleh berbagai faktor yaitu:
a. Teknologi Produksi
Teknologi yang digunakan dalam produksi semula dimaksudkan agar terjadi efisiensi dalam produksi. Artinya semakin modern teknologi yang digunakan baik kualitas maupun kuantitas produksi semakin meningkat dengan biaya produksi yang semangkin ditekan.
b. Harapan masa yang akan datang
Ketika produsen mempunyai pikiran bahwa barang yang diproduksinya mulai langka maka tindakan produsen adalah menimbun barang tersebut sampai pada suatu saat akan mendapatkan laba yang besar.
c. Harga-harga faktor produksi
Biaya produksi menentukan harga pokok suatu barang, dengan demikian jika biaya produksi berubah maka produsen akan mengurangi jumlah penawaran. Tapi jika biaya produksi semangkin rendah maka banyak sekali jumlah barang dan jasa yang akan ditawarkan oleh para penjual.
HARGA KESEIMBANGAN (Eqilibrium Price)
Agar terjadi transaksi antara pembeli dan dan penjual, maka permintaan dan penawaran harus mencapai titik temu. Bila pembeli menawarkan harga terlalu rendah, maka tidak akan terjadi transaksi.demikian pula bila penjual bertahan pada harga yang tinggi, transaksi juga tidak akan terjadi oleh karena itu, dibutuhkan suatu kesepakatan antara penjual dan pembeli sehingga transaksi jual beli terjadi.
PENGERTIAN HARGA KESEIMBANGAN
Masalah harga berhubungan dengan barang ekonomis, sebab barang ekonomis adanya langkah dan berguna dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan uang dengan bantuan harga. Harga adalah perwujudan nilai tukar atas suatu barang/jasa yang dinyatakan uang. Oleh karena itu, harga merupakan nilai tukar obyektif atas barang/jasa dan nilai tukar obyektif itu sendiri adalah harga pasar atau harga keseimbangan. Harga pasar tidak terbentuk secara otomatis akan tetapi melalui suatu proses mekanisme pasar yakni tarik menarik antara kekuatan pembeli dengan permintaannya dan kekuatan penjual dengan penawarannya.
Berdasarkan pengertian tersebut maka harga keseimbangan dapat diartikan suatu tingkat harga yang telah disepakati oleh pembeli dan penjual di pasar. Harga keseimbangan ditunjukkan oleh titik temu antara kurva permintaan yang merupakan keinginan para pembeli dan kurva penawaran yang yang merupakan kehendak para penjual.
Macam-macam Penjual dan Pembeli
Di pasar terjadi kontak antara pembeli dan pembeli yang memiliki harga subyektif masing-masing yang berbeda. Harga subyektif adalah harga taksiran yang yang diinginkan oleh para pembeli dan dikehendaki oleh para penjual. Harga subyektif pembeli dipengaruhi oleh daya beli dan intesitas kebutuhan sedangkan harga subyektif para penjual dipengaruhi oleh biaya produksi, sifat barang yang diperdagangkan dan kekuatan modal atau kondisi keuangannya.
Berdasarkan tinggi rendahnya harga subyektif para pembeli dan penjual tersebut maka akan dibedakan macam-macam pembeli adalah sebagai berikut:
a. Pembeli Supermarginal
Pembeli yang mempunyai daya belinya di atas harga pasar dan mereka memiliki kelebihan kesedian untuk membayar harga barang yang ada di pasar atau mereka menerima premi konsumen (consumer ren’s). Jadi orang yang memiliki daya beli tinggi.
b. Pembeli Marginal
Pembeli yang mempunyai daya beli yang sesuai dengan harga pasar. Penjual yang pertama pembeli pada golongan ini masih tergolong efektif.
c. Pembeli Submarginal
Pembeli yang mempunyai daya beli yang lebih rendah daripada harga pasar sehingga pembeli ini bersifat mutlak atau absoulut.
Sedangkan penjual dibedakan menjadi tiga juga yaitu sebagai berikut:
a. Penjual Supermarginal
Biaya atau harga produksi lebih rendah dari harga pasar. Penjual ini akan mendapatkan premi produsen karena mereka lebih efisien daripada yang lain
b. Penjual Marginal
Biaya atau harga produksi yang sama dengan harga pasar. Penjual yang pertama kali bangkrut adalah penjual seperti ini karena produsen ini tidak dapat ikut menjual dipasar.
c. Penjual Submarginal
Biaya atau harga produksi yang mempunyai harga dibawah harga pasar. Penjual/produsen seperti ini tidak dapat ikut serta untuk berjualan dipasar.
PENETAPAN HARGA OLEH PEMERINTAH
Selain ditentukan oleh pasar melalui tawar menawar yang terjadi di pasar. Harga juga ditentukan oleh kebijakan pemerintah.
Adapun harga yang ditetapkan oleh pemerintah adalah:
- Harga Minimun (terendah), adalah batas harga terndah yang diberlakukan terhadap suatu barang.
- Harga Maksimum (tertinggi), adalah batas harga tertinggi yang diberlakukan terhadap suatu barang.
- Harga Patokan Setempat (HPS), adalah harga yang diberlakukan pada suatu barang untuk daerah tertentu.
referensi : www.google.co.id